Puluhan pedagang kaki lima yang mengusung nama Majelis Perlindungan Hak-hak Rakyat Indonesia (MPHRI) mengadu permasalahan pengelolahan pasar tradisinoanl ke Gubernur Sulut, DR Sinyo H Sarundajang, Kamis (31/01) kemarin. Sayangnya, curahan hati mereka tak sampai karena tak ada satu pun pejabat yang menerima. Alhasil sejumlah bawaan berupa bawang, rica, dan tomat serta lemon sebagian dibiarkan berserakkan di lobi utama Kantor Gubernur Sulut.(harianmetromanado)
PEMPROP SULUT ACUHKAN CURHAT PKL
31
Jan