Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sulut menyatakan instruksi Gubernur Sulawesi Utara Nomor 2009 belum sepenuhnya dilaksanakan dalam meeting.
“Tahun 2009 ada instruksi Gubernur Sulut Nomor 3 tentang Penggunaan Pangan Lokal dalam Pertemuan, Rapat, dan Pelatihan namun tak semua menjalankan instruksi ini,” ujar Ir Sandra P Moniaga MSi selaku Kepala BKP Sulut kepada METRO Kamis (04/09).
Menurut Moniaga instruksi tersebut telah diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Sulawesi Utara nomor 18 tahun 2010 tentang Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal.
“Bahkan sudah ada pergubnya, dan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam percepatan penganekaragaman konsumsi pangan yang terus digaungkan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pertanian,” jelasnya.
Mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Utara ini menambahkan jika penggunaan pangan lokal di semua kegiatan meeting, maka otomatis membantu pengembangan bisnis dan industri pangan lokal.
“Tentunya selain mendukung program pemerintah, kesejahteraan masyarakat pun akan bertambah dengan berkembangnya bisnis dan industri pangan lokal,” pungkas Moniaga.(harianmetromanado)
Moniaga: Gunakan Pangan Lokal Saat Meeting
05
Sep
Iklan